Pelaku Penggundulan Joki Jadi Tersangka
Jakarta -- Penyidik Direktorat Kriminal Umum memeriksa Hendra Amirullah, 23 tahun, anggota Dinas Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Menteng, kemarin. Pemeriksaan itu terkait dengan kasus penggundulan kepala Sugiharti, 26 tahun, joki three in one yang biasa mangkal di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Agustus lalu. "Hendra diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Remaja, Anak-anak, dan Wanita, Ajun Komisaris Besar Ahmad Rivai, di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini