Lidya Melihat Naek Diikat
JAKARTA -- Saksi Sukardi menyebutkan Lidya Pratiwi melihat korban pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung diikat dan diancam dengan pisau sangkur oleh Tony Yusuf. Sukardi, yang bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, mengatakan artis sinetron itu berada di lokasi pembunuhan selama 30 menit.
Sukardi menuturkan Lidya juga melihat Tony meminta nomor identitas pribadi kartu anjungan tunai mandiri Bank Mandiri milik Naek, yang dibunuh pada 24 April si
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini