Koruptor Rel Empat Jalur Dipenjara
JAKARTA -- Dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek rel kereta api empat jalur masuk tahanan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, sejak Senin lalu. Keduanya adalah mantan pemimpin proyek, Yoyo Sulaeman, dan mantan bendahara proyek, Iskandar Rosyid.
Seorang sumber Tempo di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengatakan keduanya ditahan dalam status penyidikan, yang masa penahanan pertamanya adalah 20 hari. Masa itu bisa diperpanjang. "Bahkan b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini