Vonis 15 Tahun untuk Anak Bos Sabu-sabu
TANGERANG -- Arden Cristian alias Kevin Saputra, putra bos sabu-sabu Beny Sudrajad, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara di Pengadilan Negeri Tangerang kemarin. Arden adalah juru bayar PT Sumaco Jaya Abadi, pabrik sabu-sabu di Jalan Rangkasbitung Kilometer 17, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Cikande, Serang.
Raut wajah Kevin langsung cerah begitu hakim mengetukkan palu tanda putusan sudah dijatuhkan. Dia pun langsung menyalami jaksa dan majelis ha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini