92 Kasus Malpraktek Mengendap di Polda
JAKARTA -- Sedikitnya 92 laporan kasus malpraktek mengendap di Kepolisian Daerah Metro Jaya. Semua kasus itu diadukan masyarakat dengan didampingi hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan sejak 1999. "Belum ada satu kasus pun yang sampai ke kejaksaan," kata Iskandar Sitorus, Ketua Pendiri LBH Kesehatan, kemarin.
Menurut dia, Kepala Polda Metro Jaya terkesan mengesampingkan kasus kesehatan dan hanya berfokus pada kejahatan fisik. Lalu dia membandi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini