Kontraktor Busway Siapkan Pelicin Rp 1 Miliar
JAKARTA -- Tiga saksi kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta mengungkapkan PT Armada Usaha Bersama menyediakan cek senilai Rp 1 miliar untuk Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.
Informasi ini terungkap lewat kesaksian Petrus Andi Tanamal, Lily Candra, dan Yudi Priambudi dalam sidang mantan Kepala Dinas Perhubungan Rustam Effendy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.
"Dalam rapat, Pak Budi (Budi Susanto, Direktur Utama PT Armada) meminta dibuatk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini