Ketawa Membawa ke Penjara
Matahari tengah bersinar terik ketika aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menggerebek sebuah rumah toko di Jalan Bedugul Blok I A Nomor 15, Cengkareng, Jakarta Barat. Di sana, mereka mendapati mesin pencetak ekstasi, 82.500 ekstasi siap edar, serta sabu-sabu. Polisi juga menangkap dua orang, Sastrawijaya dan Yuda alias Akang. Tapi bos mereka, Burhan Tahar, tidak ada di tempat.
Polisi memancing Burhan melalui anak buahnya, tapi tidak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini