Tangerang Bagikan Uang Ketupat Rp 3,5 Miliar
TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang mengeluarkan kebijakan baru memberikan uang ketupat Rp 200-250 ribu per orang untuk pegawai negeri sipil, guru bantu sekolah, tenaga kerja sukarela, dan tenaga kerja kontrak.
Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Pemerintah Kota Tangerang Saeful Rochman mengatakan, selain pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, uang ketupat diberikan kepada guru yang berstatus guru bantu sekolah dan pegawai negeri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini