Hakim Tawarkan Mediasi
JAKARTA -- Majelis hakim kasus double-double track atau rel empat jalur Departemen Perhubungan yang diketuai oleh Ida Bagus Jagra menawarkan mediasi kepada semua pihak dalam kasus tersebut. "Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2002," katanya seusai sidang di ruangannya, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemarin.
Kelima mediator di pengadilan itu adalah Z.A. Sangadi, Sumardiyatmo, Jhon Piter, Ewit Soetriadi, dan Syamsi. Mediator d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini