Penggelapan Aset BPPN, Lima Orang Buron
JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memasukkan lima orang dalam daftar pencarian orang sebagai buron kasus penggelapan, yang diduga dilakukan PT Mitra Bangun Griya terhadap aset Badan Penyehatan Perbankan Nasional, yaitu gedung Aspac di Jalan H R. Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar I Ketut Untung Yoga Ana, membenarkan penetapan status buron terhadap lima orang itu. Mereka adalah GN dan TW
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini