Polisi Gulung Pencatut Nama Pejabat
JAKARTA -- Polisi telah menggulung komplotan penipu yang mengaku pejabat dan bisa memberikan proyek. Sembilan anggota komplotan dibekuk di tempat berbeda pada Rabu pekan lalu.
Ajun Komisaris Besar Fadil Imran, Kepala Satuan Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Daerah Metro Jaya, mengatakan pelaku biasanya menawarkan sejumlah proyek atau mutasi jabatan.
"Mereka terjerat Pasal 263 dan 378 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan. Ancaman hukumannya dua samp
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini