maaf email atau password anda salah


Lieus Dijerat Pasal Perusakan

arsip tempo : 171403802533.

. tempo : 171403802533.

JAKARTA -- Ketua Umum Partai Reformasi Tionghoa Lieus Sungkaharisma didakwa melakukan kekerasan terhadap barang orang lain. Dakwaan itu dibacakan jaksa penuntut umum Martono di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemarin.

Bersama Lieus, turut didakwa dalam kasus yang sama adalah Arifin dan Saiful Anwar, warga Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.

Martono mengatakan ketiga terdakwa pada Minggu, 16 Agustus lalu, merusak dan membongkar pagar seng dan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan