Penjual Senjata Ilegal Dibekuk
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya membekuk Eka Supriyatna alias Eka, penjual senjata api ilegal. Penangkapan dilakukan di depan Stasiun Kramat Jati, Jakarta Timur, pada hari Minggu lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Carlo Tewu mengatakan pada sehari sebelum penangkapan, polisi mendapat informasi adanya sindikat yang menjual senjata api ilegal. Atas laporan itu, penyelidikan dilakukan ke daerah Senen Jakarta P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini