Polisi Bekuk Pencuri Rumah Kosong
JAKARTA -- Komplotan pencuri spesialis rumah mewah kosong dibekuk Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Komplotan ini dipimpin Jembling alias Budianto, 38 tahun.
Anggotanya empat orang, yaitu Supriyanto alias Kampret bin Kasim, 29 tahun, Sutomo bin Husni (33), Heriyanto alias Nur Kundon (33), dan Adi Hermawan alias Rusbiarto (33).
Komplotan itu mulai dijaring pada 4 September lalu. Mereka diciduk di sebuah rumah di Kampung Bali, Tanah Abang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini