Pengedar Uang Palsu Dibekuk
TANGERANG -- Kepolisian Sektor Serpong membekuk tiga pengedar uang palsu senilai Rp 7,2 juta. Dari tangan ketiga tersangka polisi menyita 66 lembar pecahan Rp 50 ribu dan empat lembar pecahan US$ 100. Terakhir yang ditangkap Kasian Aryadi, 48 tahun, di Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa malam lalu.
Adapun Haryanto, 22 tahun, dan Parno, 27 tahun, warga Kampung Mekarjaya, Serpong, ditangkap di Terminal Bumi Serpong Damai pada 31 Agustus lalu. Kasia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini