Pemerintah Depok Usut Pembukaan Kembali Galian Liar
DEPOK -- Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kota Depok Zalfinus Irwan mengemukakan akan melakukan pengusutan terhadap kasus dibukanya kembali lokasi galian tanah liar (galian C) di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, yang diduga melibatkan lurah dan camat setempat.
Zalfinus mengatakan, Pemerintah Kota Depok sebelumnya pernah mendapat laporan dari Lurah Harjamukti melalui surat bahwa lokasi galian liar itu sudah ditutup pada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini