Ah Kwang Anggota Sindikat Hong Kong
JAKARTA -- Polisi menetapkan dua tersangka dari 13 orang yang diperiksa dalam kasus penyelundupan sabu-sabu seberat hampir satu ton di Teluk Naga, Tangerang, Selasa dini hari lalu. Menurut polisi, keduanya merupakan anggota sindikat narkotik asal Hong Kong.
Kepala Satuan Psikotropika Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendra Joni mengatakan kedua tersangka itu bernama Ah Kwang, 42 tahun, dan Wang Yi Meng, 21 tahu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini