Revaldo Divonis Dua Tahun Penjara
JAKARTA -- Pemain sinetron Revaldo Fifaldi Suria Permana, 24 tahun, divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin. "Dia secara sah terbukti memiliki dan menyimpan sabu-sabu," kata Ariansyah B. Dali, ketua majelis hakim.
Revaldo juga harus membayar denda Rp 1 juta subsider satu bulan kurungan ditambah biaya perkara Rp 1.000. Vonis tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa, yang menuntutnya tiga tahun penja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini