Diduga Malpraktek, Rumah Sakit Umum Bekasi Dilaporkan
JAKARTA -- Espiyana, 34 tahun, melaporkan dugaan tindakan malpraktek yang dilakukan Rumah Sakit Umum Daerah Bekasi ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya kemarin. Korban merasa dirugikan karena bayi dalam kandungannya yang berusia enam bulan sudah meninggal selama tiga minggu, tapi pihak rumah sakit enggan mengoperasinya.
Espiyana, warga Jalan Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur, diberi suntikan perangsang dan ke dalam rahimnya dimasukkan s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini