Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental
JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkap dua pelaku penggelapan mobil rental: Mariati Kurniawan, 48 tahun, dan Tirza Elizabeth Iloi, 38 tahun, di Jalan Pasir Koja, Bandung, Rabu pekan lalu. Mereka menggadaikan mobil-mobil yang disewa Rp 40-60 juta, lalu menghilang menghindari pemilik rental.
Kepala Unit IV Satuan Keamanan Negara Komisaris Bambang Supratmono mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah mendapat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini