Pengedar Cek Perjalanan Palsu Ditangkap
JAKARTA -- Warga Afrika Selatan yang mengedarkan cek perjalanan palsu senilai US$ 6.000 ditangkap. Blacklock James Mollins, 36 tahun, ditangkap polisi saat akan mencairkan cek itu di tempat penukaran uang di Jalan Patal Senayan Raya, Jakarta Selatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Santun Marpaung mengatakan, pelaku memiliki 12 lembar cek perjalanan palsu dengan pecahan senilai US$ 500.
Enam lembar cek p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini