Pejabat DKI Sumbangkan Gaji Ke-13
JAKARTA -- Pejabat eselon I, II, dan III Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyumbangkan gaji ke-13. Uang tersebut akan diberikan kepada nelayan di pantai utara. Keputusan itu diambil dalam pertemuan yang diprakarsai oleh Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Balai Kota kemarin.
"Dalam pertemuan itu, saya tawarkan untuk menyumbangkan gaji mengingat masyarakat di pantai utara banyak yang kekurangan. Mereka sepakat," kata Sutiyoso.
Kepala Bidang Humas DKI J
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini