Polisi Periksa Yayasan Perlindungan Tenaga Kerja
JAKARTA --- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memeriksa para pengurus Yayasan Waliamanah--Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia untuk perlindungan tenaga kerja ke luar negeri--berkaitan dengan dugaan penggelapan uang jaminan sosial tenaga kerja sekitar US$ 5,04 juta atau sekitar Rp 45 miliar.
Kepala Satuan Remaja dan Anak Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ahmad Rifai mengatakan sejumlah pengurus yayasan itu telah diperiksa.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini