Polisi Bekuk Produsen Senjata Ilegal
JAKARTA -- Kepolisian Sektor Tebet menangkap Wawan Saputra, 34 tahun, pembuat sekaligus pengedar senjata api ilegal, di Sentra Kerajinan Masyarakat Pembuatan Senapan Angin, Rancaekek, Cipacing, Bandung Timur, Kamis sore lalu. Penangkapan itu dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tebet Inspektur Satu Nurdin A.R.
Dari bengkel Wawan, polisi menyita dua pucuk senjata api FN Beretta beserta satu buah mesin bubut. Sebelum menggerebek,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini