Pengusaha Tertipu Penggandaan Uang Palsu
JAKARTA -- Seorang pengusaha di Jakarta berinisial FZ tertipu US$ 131.500. Penipunya adalah Djomo Martin, 34 tahun, dan Jean Hentchob Nanaketcha, 29 tahun, warga Kamerun, yang dapat dibekuk polisi di tempat parkir Pizza Hut Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu lalu.
"Uang US$ 131.500 itu disetor FZ kepada tersangka untuk proses penggandaan uang dolar," kata Kepala Satuan Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Aju
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini