Tempat Pembuangan Sampah Pasir Muncang Terbengkalai
Rabu, 19 Juli 2006

TANGERANG -- Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Pasir Muncang di Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti, Tangerang, senilai Rp 7 miliar dibiarkan terbengkalai. Tempat seluas 2,5 hektare ini hanya beroperasi sekitar setahun sejak diresmikan pada September 2003.
"Mubazir dan kondisinya sangat memprihatinkan," kata Ahmad Kurtubi, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Tangerang, kemarin. Menurut dia, salah satu faktor yang menyebabkan Kabupaten Tangerang mend
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini