Daur Ulang Sampah di Cilincing
JAKARTA - Kota Madya Jakarta Utara telah memiliki tempat pengolahan sampah daur ulang di Nagrak, Kecamatan Cilincing. "Tapi sayang, pengelolaannya ilegal," kata Barmen Sijabat, Kepala Suku Dinas Kebersihan Pemerintah Kota Madya Jakarta Utara.
Menurut dia, sistem daur ulang merupakan konsep standar pengolahan sampah internasional. Dengan daur ulang, jumlah sampah yang masuk akan berbeda dengan jumlah sampah yang keluar. "Masuk 5 ton, bisa keluar 1 t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini