"Wali Kota Harus Bertanggung Jawab"
JAKARTA -- Banyak orang tak percaya bahwa hukum dan pengadilan merupakan jalan untuk mencari keadilan. Dhermawan Ilyas, 51 tahun, termasuk salah seorang yang tak percaya jalur itu.
Dhermawan, bekas Kepala Suku Dinas Kebudayaan dan Permusemuan Jakarta Timur, mengatakan, dia tak bersalah dalam kasus pengalihan dana yang menyeretnya ke penjara. Sebab, dia mengalihkan dana itu berdasarkan surat tugas Wali Kota Jakarta Timur Koesnan A. Halim.
"Seharusn
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini