Penyelundup Telepon Kabur ke Luar Negeri
JAKARTA -- Tiga orang tersangka kasus penyelundupan 16.554 telepon seluler diduga melarikan diri ke luar negeri. Mereka adalah Aneke, Memey, dan A Guan. "Mereka lari sejak tersangka yang lain ditangkap," kata Kepala Satuan Industri dan Perdagangan Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Agus Andrianto di Jakarta kemarin.
Namun, polisi belum mengetahui lokasi kaburnya tersangka. Bila sudah diketahui, kata Agus, p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini