Saksi Terima Pengembalian Bea
JAKARTA -- Para saksi dari pihak importir mengaku menerima dana pengembalian bea masuk atau restitusi yang jumlahnya beragam. Ini terungkap dalam kesaksian mereka dalam persidangan lanjutan perkara korupsi mantan Direktur Jenderal Bea-Cukai Soehardjo di Pengadilan Negeri Jakarta Utara kemarin.
Enam orang saksi itu, di antaranya Hartanto Pramana, Direktur II PT Putra Darma Jakarta; Suherman Sulaeman, Direktur Marketing PT Super Tata Raya; dan Sudi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini