Narkoba Senilai Rp 300 Miliar Dimusnahkan
TANGERANG -- Badan Narkotika Nasional bekerja sama dengan Direktorat Kepolisian Daerah Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba secara nasional di Pusat Pendidikan Teknologi Serpong kemarin. Barang bukti tersebut terdiri atas narkotik jenis kokain, heroin, ganja kering, sabu-sabu, dan ekstasi senilai Rp 300 miliar. Barang hasil operasi selama 2006 itu dihancurkan menggunakan mesin insinerator.
Menurut Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Na
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini