Wali Kota Tangerang Jadi Saksi Korupsi
JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya akan memanggil Wali Kota Tangerang Wahidin Halim terkait dengan kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Soekarno-Hatta, yang dinilai merugikan negara Rp 2,537 miliar.
"Wahidin dimintai keterangan karena posisinya sebagai Ketua Panitia Sembilan, yang melakukan pembebasan lahan perluasan bandara," kata Komisaris Besar Sigit Sudarmanto, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, kepada Tempo kemarin.
Koran
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini