Warga Memprotes Tempa Spa di Lamandau
JAKARTA -- Warga memprotes tempat spa Fusion Spa ZYZZX di Jalan Lamandau Raya Nomor 23, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, karena dianggap tempat maksiat. Warga menutup portal sebagai akses masuk ke lokasi spa tersebut.
Lurah Kramat Pela Suparman mengatakan spa milik Park, warga Korea, itu pernah disegel Maret lalu karena tidak memiliki surat tanda domisili usaha. Tapi spa itu masih beroperasi. "Malah sudah menganton
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini