Empat Pegawai Negeri Sipil Bekasi Lakukan Pungutan Liar
BEKASI -- Sebanyak 35 orang yang sering melakukan pungutan liar, yang beroperasi di kawasan Pasar Baru, Kota Bekasi, kemarin ditangkap. Empat di antaranya pegawai negeri sipil. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi preman yang dilancarkan di Bekasi.
Empat pegawai negeri PNS ini saat ditangkap masih mengenakan seragam dinas dari Dinas Pengelolaan Pasar Unit Pelayanan Teknis Daerah Pasar Baru. Surat itu mereka jadikan dasar untuk melakukan p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini