Pengusaha Somasi Kawasan Berikat Nusantara Marunda
JAKARTA -- Lima pengusaha pemilik depo kontainer yang berada di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda melayangkan surat somasi kepada direksi KBN Marunda. Mereka merasa dirugikan karena pengelola tidak mampu meredam tiga kali aksi blokir di kawasan itu.
Akibat pemblokiran itu, kegiatan ekspor terganggu. Menurut Kepala Cabang PT KBN Unit Usaha Marunda Sugoto, pihaknya sedang membahas somasi tersebut. "Tapi di surat itu tak disebutkan nilai kerug
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini