Polda Ambil Alih Kasus Perusakan Gedung Tipikor
JAKARTA -- Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Firman Gani mengatakan kasus perusakan gedung Tipikor, tempat dilangsungkannya sidang gugatan pemilihan kepala daerah Papua akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. "Sudah saya perintahkan supaya dilimpahkan," kata Firman di Jakarta kemarin.
Perusakan gedung itu terkait dengan putusan Mahkamah Agung, yang menolak gugatan kuasa hukum pasangan Lukas Enembe dan Arobi Aituaraw (pasangan Gube
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini