Pemda Bangun Proyek tanpa Izin
DEPOK -- Pembangunan proyek depo kereta api di Depok sampai kini belum mengantongi izin mendirikan bangunan. Padahal proyek yang digarap PT Wijaya Karya tersebut sudah dikerjakan sejak Agustus 2004.
"Memang belum ada IMB," kata Kepala Dinas Tata Kota dan Bangunan Pemerintah Kota Depok Utuh Karang Topanesa di ruangannya kemarin. Bahkan, katanya, site plan proyek juga belum ditandatangani.
Konfirmasi itu berkaitan dengan protes warga di lokasi pembang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini