maaf email atau password anda salah


Perda Lucu-lucuan ala Bogor

Main layangan dan katapel di jalanan didenda Rp 50 juta.

arsip tempo : 171404021779.

. tempo : 171404021779.

Pemerintah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Depok membuat peraturan daerah tentang larangan pelacuran, sedangkan Bogor justru membuat perda lucu-lucuan.

Perda itu akan mengatur soal main layang-layang sampai buang hajat. Jika perda ini diberlakukan, para orang tua di Kota Bogor harus ketat mengawasi anak-anaknya bermain layangan atau katapel di jalanan.

Pasalnya, jika tertangkap, dia akan dikenai sanksi denda maksimal Rp 50 juta atau kuru

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan