Perda Pelacuran Depok Terganjal
DEPOK -- Tiga fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok belum menyikapi rencana Komisi A mengajukan Rancangan Peraturan Daerah inisiatif tentang Pelarangan Pelacuran serta Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.
"Secara kelembagaan Dewan belum membahas itu," kata Ketua Fraksi Persatuan Bangsa Mazhab H.M., mengemukakan alasannya belum mau menyikapi, kemarin. Ini merupakan gabungan Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Persatu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini