Perda Pelacuran di Jakarta
JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Ahmad Heryawan mengatakan Jakarta akan mengeluarkan peraturan daerah antimaksiat setelah undang-undang pornografi dan pornoaksi diberlakukan. "Sebagai rujukan dan penjelasan undang-undang itu," ujarnya kemarin.
Pernyataan ini disampaikan menjawab keinginan Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta agar pemerintah daerah menerapkan peraturan antikemaksiatan. Menurut Hamdan Rasyid, salah satu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini