Pejabat DPR Dilaporkan Menipu
arsip tempo : 170177000122.

JAKARTA -- Pengusaha furnitur yang tergabung dalam Paguyuban Wong Jepara melaporkan Iskandar N. Basri, pegawai Sekretariat Jenderal DPR, ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya kemarin. Dia dituduh menilap uang Rp 200 juta milik pengusaha.
"Uang itu disetorkan kepada Iskandar untuk mendapatkan proyek. Namun, hingga kini proyek yang dijanjikan tak pernah ada," kata Ketua Paguyuban Noer Rachman kepada Tempo kemarin.
Menurut dia, kasus ini ber
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini