Polres Bekasi Musnahkan Minuman Keras
BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi memusnahkan 18.500 botol minuman berbagai merek di halaman kantornya, Jalan Pramuka, Bekasi, kemarin. Minuman beralkohol itu disita dari toko-toko dan warung kaki lima di Bekasi sepanjang Januari sampai pertengahan April ini. Sebanyak 600 pedagang minuman beralkohol di atas 5 persen ditahan.
Kepala Polres Bekasi Ajun Komisaris Besar Chairul Anwar mengatakan di Bekasi peredaran minuman keras marak. Unt
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini