Pemasok Ganja ke Penjara Cipinang Ditangkap
JAKARTA -- Ali Ismail, 32 tahun, pemasok ganja ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, ditangkap di Jalan Masjid RT 04 RW 01, Kampung Gedong, Pasar Rebo, kemarin. "Dia ditangkap saat akan bertransaksi dengan polisi yang menyamar," kata Kepala Kepolisian Sektor Pasar Rebo Komisaris Maridjan.
Dari tangan tersangka polisi menyita 1,25 kilogram ganja di balik baju tersangka. Kemudian polisi menggeledah kontrakan tersangka di Balekambang, Jakarta Timur.
Di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini