Kabupaten Tangerang Siapkan Perda Antipelacuran
TANGERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah tentang Antipelacuran dan Minuman Keras. "Kami targetkan tiga bulan ke depan perda ini sudah disahkan," kata Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Endang Sujana kepada Tempo kemarin.
Munculnya dua perda tersebut, kata Endang, didasari oleh semakin maraknya tempat prostitusi dan pekerja seks serta tempat maksiat lainnya di daerah Tangerang. Dia mengata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini