Lima Bulan Rp 400 Miliar
TANGERANG -- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memusnahkan barang bukti narkotik dan obat-obatan senilai Rp 400 miliar di Serpong, Tangerang, kemarin.
Sabu-sabu 193.360 gram, 110.564 butir ekstasi, dan ganja 565.455 gram itu merupakan hasil operasi polisi pada Oktober 2005 hingga Maret 2006.
Pemusnahan dipimpin Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Firman Gani. Menurut dia, banyaknya jumlah kasus narkotik yang terungkap setahun ter
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini