maaf email atau password anda salah


Guru Nurlaila Bebas

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan eksepsi terdakwa mantan guru Sekolah Menengah Pertama 56 Melawai, Nurlaila, kemarin.

arsip tempo : 171401778055.

. tempo : 171401778055.
JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan eksepsi terdakwa mantan guru Sekolah Menengah Pertama 56 Melawai, Nurlaila, kemarin. "Majelis hakim telah berpihak pada kebenaran," kata Nurlaila yang langsung bersujud syukur begitu mendengar keputusan bebas dari ketua majelis hakim Johanes Suhadi. Menurut Johanes, dakwaan dari jaksa penuntut Kuntadi tidak jelas. Kuntadi tidak menyebutkan secara terperinci perbuatan yang dilakukan oleh Nurla...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan