maaf email atau password anda salah


Pendemo PLN Ditahan

Lima orang pendemo yang melakukan perusakan di depan Markas Besar Kepolisian RI kemarin masih ditahan Kepolisian Resor Jakarta Selatan.

arsip tempo : 171402957565.

. tempo : 171402957565.
JAKARTA -- Lima orang pendemo yang melakukan perusakan di depan Markas Besar Kepolisian RI kemarin masih ditahan Kepolisian Resor Jakarta Selatan. "Mereka kami kenai Pasal 170 KUHP tentang perusakan dengan ancaman lima tahun kurungan," ujar Komisaris Suyudi A. Seto, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan, kemarin.Lima mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi itu, Rabu lalu ditahan karena melakukan perusakan pada pagar d...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan