maaf email atau password anda salah


Izin Taksi Palsu Ulah Tiga Orang

Badan Pengawas Daerah DKI Jakarta telah mengantongi 3 nama yang harus bertanggung jawab atas terbitnya izin pengadaan 300 unit taksi Primer.

arsip tempo : 171401776135.

. tempo : 171401776135.
JAKARTA -- Badan Pengawas Daerah DKI Jakarta telah mengantongi 3 nama yang harus bertanggung jawab atas terbitnya izin pengadaan 300 unit taksi Primer. Pemegang izin taksi PT Primer Metro Transindo diketahui menggunakan tanda tangan palsu Wakil Gubernur DKI Fauzi Bowo. Nama-nama itu adalah Abdul Hakim, mantan pegawai Dinas Perhubungan kini telah pensiun, Kepala Subdinas Bina Usaha Angkutan Jalan Bambang Gardjito, dan Kepala Subbagian Biro Ekonomi...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan