maaf email atau password anda salah


Polisi yang Berhak Menilang Pelanggar Three in One

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyatakan, pihaknya yang paling berwenang melakukan tilang pengendara mobil di kawasan kendaraan berpenumpang tiga orang atau three in one.

arsip tempo : 171388220848.

. tempo : 171388220848.
JAKARTA -- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyatakan, pihaknya yang paling berwenang melakukan tilang pengendara mobil di kawasan kendaraan berpenumpang tiga orang atau three in one. Meski Dinas Perhubungan DKI memiliki penyidik pegawai negeri sipil, penindakan pelanggar hukum dilakukan polisi. Hal tersebut dikatakan juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Tjiptono menanggapi banyak keluhan pengendara mobil yang ditilang aparat ...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan