maaf email atau password anda salah


"Jika Sengaja, Pelaku Penggelembungan Listrik Harus Dihukum"

Pemerintah akan lakukan penyelidikan.

arsip tempo : 171397114660.

. tempo : 171397114660.
JAKARTA -- Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi akan melakukan pengecekan atas adanya dugaan penggelembungan pemakaian listrik pelanggan PLN Area Pelayanan Kebon Jeruk. Jika penggelembungan tagihan pelanggan dilakukan secara sengaja, pelakunya harus dihukum sesuai dengan ketentuan berlaku. Kepala Subdirektorat Perlindungan Konsumen Direktorat Jenderal Listrik Tumpal Gultom mengatakan, penggelembungan tagihan pelanggan dengan sengaja...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan